Barak1News.com|Asahan
Terkait Pemberitaan yang di terbitkan oleh MP MAWARDI di media Metro pos 24 adalah pencemaran nama baik Kades desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Rayani Sianipar.
Dalam hal pemberitaan yang dimuat di Media Metro pos 24 menyatakan Kades memungut uang buat sukuran tolak bala potong Kerbau, kepada masyarakat Dusun IV Protangan sebesar Rp50.000, dengan paksaan. Sementara itu Kepala desa Majanji Aceh Rayani Sianipar sama sekali tidak pernah melakukan hal itu walaupun dengan perantara kadusnya.
Dengan beredarnya pemberitaan ini kepada warga sehingga masyarakat sangat marah Saat membaca berita metro pos 24 tanggal 14 agus 2024 yang lalu. Sampai saat ini warga desa marjanji aceh , dusun IV Protangan mencari dan juga ingin tau siapa penerbit berita pencemaran nama baik Kepala desa tersebut.
Dari penelusuran awak Mediya ini Selasa 20 Aguustus 2024 beberapa warga dusun IV Protangan desa Marjanji Aceh Kab Asahan yang dapat dicomfirmasi tentang adanya tuduhan pungutun dengan paksa di lakukan kades Marjanji Aceh, mengaku sama sekali tidak ada.
Sama halnya dengan penyampaan Sairun, Gemiyanti, Supardi dan Sarep Hidayat masing-masing warga dusun IV Parotangan mengaku tidak ada di paksa masyarakat memberikan sumbangan dalam acara tolak bala tersebut namun kami dikutip se ikhlas hati tutur mereka. Itupun kami tidak ada berhubungan dengan kepala desa melainkan sumbangan kami itu disalurkann denganantara panitia pelaksanaan acara tolak bala itu, tegas mereka lagi.
Selain itu beberapa warga penerima PKH dan BPNT di dudn IV Perotangan mengaku tidak pernah ada wartawan yang menjupai mereka, untuk memberikan keterangan seperti yang diberitakan Mediya Metro pos 24 (Mediya Abal-abal) tutur mereka, terkesan marah.
Suruh saja datang wartawan Metro pos 24 MP.Mawardi itu menemui kami dan menunjukkann siapa diatara kami yang memberikan keterangan palsu tersebut. Kami siap untuk dijumpakan, karena kami juga sudah mencari-cari keberadaan wartawan itu, nomer HP nya yang kami dapat dari teman wartawan juga tidak aktif- aktif.
Pimpinan Redaksi (pimred) Metro pos 24, ketika dihubungi awak media melakukan komfirmasi tentang pemberitaan itu, dengan tidak sebut nama, hanya ucapkan singkat, saya kurang tau atas adanya berita dan juga bukan saya EDITORnya ,coba hubungin penulisnya atau editor metro pos 24 jawabnya singkat. Setelah memberikan jawapan singkat itu lalau HP pun mati dan tidak dapat dihubungi kembali.
Masyarakat dusun IV Protangan meminta,agar MP mawardi di tindak lanjuti degan UUD yang berlaku di nengri ini secepat mungkin atas pencemaran nama baik terhadap Kepala Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan. Apalagi pemberitaan itu sudah mengarah kepada praktek adu domba antara warga Perotangan dengan Kepala desa, dengan pasti ibuk Kepala desa sudah merasa kami ini sebagai masyarakat yang berhianat terhadapnya, jelas mereka kesal. (ragin)
