
Barak1 News.com|Aceh Singkil
Inspektorat Aceh Singkil melakukan langkah maju dengan mencanangkan Pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Ini jelas sesuai amanat dari PermenPan nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona integritas dan juga amanat NCV dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jadi kita lakukan” kata H. Muhammad Hilal, SH. M. Si Inspektur Inspektorat Aceh Singkil kepada barak1news. com, Rabu (21/12).
Dikatakan setelah pencanangan Inspektorat ini, nanti pada tanggal 27 /12, Insya Allah ada lagi pencanangan secara Kabupaten dengan mengundang unsur Forkopimda dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) menuju WBK dan WBBM.
“Ini mesti dimulai dari diri kita sendiri, yang namanya integritas itu menyangkut etika, moral dan kejujuran, itu lah yang kita canangkan” Jelas Hilal.

Diharap, lanjut nya dengan integritas, jujur dan komitmen untuk tidak melakukan perbuatan korupsi dalam bentuk dan rupa apa pun walaupun jelas tidak mudah akan tetapi harus dicoba sekuat mungkin.
Seperti di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, mereka sudah di area wilayah bebas korupsi bukan lagi pencanangan, “Kejaksaan sudah mendapatkan penghargaan dari Pusat. dan juga BPN, itu memang tidak mudah akan tetapi harus dimulai” Ucap Hilal yakin.
Usai seremonial pencanangan terlihat baliho besar di area halaman parkir ratusan bubuh tanda tangan di teken oleh segenap jajaran Inspektorat Aceh Singkil sebagai bentuk komitmen.(Zaelani Bako).
