Barak-1News.com | Aceh Singkil
Kejaksaan Negeri (Kajari) melaksanakan seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat SMA/SMK se-kabupaten Aceh Singkil tahun 2022.
Acara seleksi dilakukan, di aula gedung Kejari, Senin (31/10) sekira pukul 08.00 Wib. Dimana bertujuan, menjadikan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA/SMK kabupaten Aceh Singkil Tahun 2022, kata Budi Febriandi SH, Kasi Intelijen Kejari, Aceh Singkil kepada Barak-1News.
Acara tersebut diikuti sebanyak 16 sekolah tingkat SMA/SMK se- kabupaten Aceh Singkil dengan rincian 11 SMA dan 5 SMK, sebut nya.
Disamping itu, Kegiatan ini kata Budi, merupakan kerja sama antara Kejari dengan cabang dinas pendidikan provinsi Aceh, perwakilan kota Subulussalam dan Aceh Singkil.
Seleksi duta pelajar sadar hukum tingkat SMA/SMK tahun 2022 kabupaten Aceh Singkil ini mengambil tema “Narkotika , Wawasan Kebangsaan , Penerangan Hukum, Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Radikalisme, dan Kejaksaan, terangnya.
Dapatkan Sertifikat Dan Uang
Bagi pelajar yang terpilih sebagai duta pelajar, keluar sebagai juara I putra dan putri berhak mendapatkan Sertifikat Selempang, dan hadiah uang masing masing sebesar Rp 1.500.000.
Sedangkan untuk juara II putra dan putri berhak mendapatkan Sertifikat Selempang, dengan hadiah uang masing-masing sebesar Rp 1.000.000.
Sementara juara III putra dan putri selain mendapatkan Sertifikat yang sama. Juga uang masing masing sebesar Rp 750.000, sebut Budi.
Adapun duta pelajar sadar hukum terpilih yaitu, juara I atas nama, Fathur (SMAN 1 Gunung Meriah) dan Iqlima Hayati (SMAN 1 Singkil).
Lalu juara II atas nama, Prayudi Setia (SMAN 1 Singkil) dan Nadya Firdaus (SMAN 1 Singkohor). Kemudian juara III atas nama, Tiefal Rizky Aulia, dan Aurelia Putri Vinta Wibowo (SMAN 2 Gunung Meriah).

Pemenang dari hasil seleksi duta pelajar sadar hukum kabupaten Aceh Singkil akan melakukan persiapan diri dan pembenahan untuk mengikuti seleksi duta pelajar hukum di tingkat provinsi Aceh.
Dimana rencananya akan dilaksanakan di Banda Aceh pada November 2022 mendatang, ujarnya. (Zaelani Bako)
Editor | Mukhlis Nst
