Barak- 1 News.Com / Tanjung Balai

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (*DPD IWOI*) Kota Tanjungbalai Sesalkan Adanya Pengusaha Tempat Hiburan Malam (*THM*) Langgar Kesepakatan Dengan Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP yang telah disepakati Beberapa hari yang lalu.
Hal ini dikatakan Ketua DPD IWOI Kota Tanjungbalai Haposan Manurung,SH,STh Saat ditemui Barak- 1 News.Com di Sekretariat DPD IWOI Kota Tanjungbalai Jalan Jenderal Sudirman no 9 Tanjungbalai yang saat itu didampingi Wakil Ketua Ade Usman Damanik Senin,01/12/2025 Sekitar Pukul 14.30 Wib Saat konfirmasi padanya.
Lanjut Haposan Manurung,SH,Sth yang mana Tempat Hiburan Malam (*THM*) dalam Nota kesepakatan tidak Buka Sampai Pukul 00.00 Wib tapi nyatanya mereka Buka sampai melebihi Batas waktu yang ditentukan kami minta Walikota Tanjungbalai Mencabut izin Tempat Hiburan Malam (*THM*) tersebut Ujarnya pada Barak- 1 News Com.
Timbal Haposan Manurung,SH STh dan Pengusaha sering memberikan Sejumlah Uang kepada Insan Pers Agar hal ini tidak Mencuat di Media Tandas Haposan Manurung,SH, STh dengan Nada Agak Marah.
Mohon Kepada Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim,SE,MAP Agar kiranya dapat Menertibkan Dan Memanggil Para Pengusaha THM yang Melanggar Nota Kesepakatan yang dibuat dengan Walikota Tanjungbalai Tegas Haposan Manurung,SH, STh Menutup Komentarnya.
Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kordinator Tgl.balai-Rohil
