Barak1News|Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin (18/12/2023) dikabarkan melakukan tangkap tangan terhadap Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, Abdul Gani tengah dalam pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh kabag pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Selain Abdul Gani, KPK juga turut mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta Selatan.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate,” ucap Ali.
Dalam operasi kedap itu, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara dan beberapa pihak swasta.
“Diantaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ujar Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK saat ini telah mengamankan pejabat di Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ucap Ghufron dikonfirmasi, Senin (18/12).
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut. Lembaga antirasuah akan mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terseret dalam OTT tersebut. “Nanti kami akan update progresnya,” pungkas Ghufron. (Red)
