Barak1News.com|Muba
Lucyanti Albahori, Caleg DPRD Sumsel Dapil 9 dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), enggan memberikan tanggapan mengenai dirinya diduga melakukan money politic (politik uang) kepada masyarakat.
Saat dimintai tanggapannya oleh media ini via nomor WA nya, sehubungan dirinya diberitakan oleh salah satu media, telah melakukan money politic kepada masyarakat, Lucy (panggilan akrabnya) tidak membantah namun juga tidak membenarkan apa yang dikatakan media tersebut. Dia justru meminta awak media ini mengkonfirmasi kepada penulis berita tersebut, “Karena saya tidak merasa melakukannya, maka saya tidak perlu menanggapinya, silahkan anda bertanya kepada yang menulis berita tersebut,” katanya kepada media ini Selasa (13/02/’24).
Sambil mengirim dua foto amplop, satu amplop bertuliskan DPR Provinsi, dan amplop lainnya bertuliskan DPR RI. Di dalam salah satu amplop itu ada uang 50 ribu dan sebuah kartu dengan foto salah satu caleg DPRD Sumsel Dapil Muba, sementara amplop yang lainnya berisikan uang pecahan 20 ribu dan 10 ribu, plus sebuah kartu bertuliskan nama, nomor urut, serta foto sang Caleg DPR RI Dapil Sumsel, keduanya dari partai bergambar beringin.
Seolah ingin mengatakan bahwa teman-teman Caleg dari partai yang lain juga melakukan hal yang sama, di bawah gambar foto-foto tersebut Lucy memberikan komentar, “Saya juga dapat kiriman-kiriman seperti ini, tetapi saya tidak mau ikut ikutan dalam hal ini, karena info-info ini belum tentu benar adanya. Kita berpikiran baik saja, jangan berprasangka buruk kepada orang lain,” ujarnya.
Diketahui, sehari sebelumnya salah satu media online menuliskan berita dengan judul: DIDUGA MONEY POLITIK, CALEG DPRD PROVINSI DAPIL MUBA Hj LUCYANTI BAGIKAN UANG 100 RIBU RUPIAH.
Di dalam berita tersebut ada kartu bergambar (foto) nomor urut 1 dengan nama terlulis Hj LUCYANTI, S.E., persis dibawah foto tersebut ada foto uang 50 ribuan dua lembar; sementara pada isi beritanya ada pernyataan seseorang mengaku amplop dan isinya itu didapatkan dari Hj Lucyanti, dengan pesan agar setiap orang yang menerima “paket” amplop tersebut mencoblos yang bersangkutan pada hari “H” (14 /02/’24). (Agus)
