Barak-1 News.com|Aceh Singkil
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat desa Rantau Gedang Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (19/10) menuai polemik dan dianggap hanya sekedar formalitas belaka.
“Polemik Pelaksanaan musrenbang desa itu terlihat mulai dari tata cara mengundang masyarakat sampai dengan tata tertib acaranya, hingga sebelum nya tanpa didahului dengan pelaksanakan Musyawarah di dusun maupun musyawarah desa langsung dilaksanakan kegiatan musrenbang”kata M.Sabir,Rabu (19/10) selaku Ketua BPG disana.
Seharusnya Kata Sabir agenda kegiatan Musrenbang adalah ranah nya Badan Permusyawaratan Gampong (BPG), tapi yang lebih aneh bin ajaib lagi, saya selaku Ketua BPG hanya di undang secara lisan tanpa ada surat undangan,”semestinya BPG yang membuat undangan acara tapi malah diambil alih oleh Pemerintah Desa,aneh dan melanggar aturan”.

Terus terang tambah Sabir, kehadiran saya selaku Ketua BPG disana semata-mata menghargai undangan Pak Camat sebagai atasan kami untuk wilayah kecamatan Singkil, hanya sebatas itu kehadiran saya tegas Sabir pada wartawan dengan nada kecewa.
Ditambahkan, bentuk undangan dalam acara musrembang Desa ini saya lihat agak bervariasi, misalnya undangan kepada masyarakat tidak dibubuhi stempel, hanya terhadap tamu penting saja yang undangan lengkap ber cap stempel ungkap nya.
Kepala Desa Rantau Gedang,Adi Anton yang dikonfirmasi barak1news.com, Kamis pagi (20/10) melalui handphone terkait agenda musrembang Desa yang tidak didahului dengan musyawarah dusun maupun musyawarah desa langsung ke Pelaksanaan Musrenbang desa menjawab singkat bahwa pihaknya tidak mengetahui itu,Pak camat lah jawab rada menghindar.
“Lebih lanjut nya konfirmasi saja ke pihak kecamatan” tutur Anton menjawab pertanyaan rekan Media.(Zaelani Bako).
