BARAK-1 NEWS,COM|ACEH SINGKIL-
Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Aceh Singkil menyoroti proses rekrutmen & hasil akhir test wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Singkil yang dilaksanakan KIP setempat, Kamis (15/12).
“Kami meragukan independensi hasil akhir pengumuman kelulusan peserta tes wawancara calon anggota PPK Kecamatan Singkil yang dilaksanakan Komite Independen Pemilihan (KIP), berat dugaan ada unsur permainan disana, pasalnya nilai wawancara tidak dipublikasikan pihak KIP “.
Sorotan dan indikasi lemah nya independensi KIP menjadi perhatian LAKI disebabkan salah seorang peserta wawancara atas nama Ahmad Fikri menyampaikan keluhan nya ke sekretariat LAKI di Desa Pulo Sarok.
Mendapat laporan,LAKI langsung turun menjumpai & melakukan wawancara langsung kepada komisioner KIP, Kamis siang, (15/12) kata Jaruddin, MM Ketua Harian LAKI Aceh Singkil melalui Wakil Ketua nya Surya Padli.
“Fakta nya, hasil seleksi ujian tertulis Computer Assisted Test (CAT) dia menempati urutan teratas dengan nilai 85,sementara tes wawancara tidak dipublikasikan nilai dan menempatkan Ahmad Fikri di posisi ke-6.aneh nya ada peserta yang menempati peringkat terakhir (18, red) pada ujian tertulis CAT lalu menempati posisi diatas Ahmad Fikri dan lolos sebagai anggota PPK ” Kata Surya Padli.
“ini menjadi perhatian dan pertanyaan besar,sebenar nya LAKI sendiri tidak terlalu mempermasalahkan soal kalah atau menang dalam seleksi PPK kemarin,itu biasa dalam sebuah kompetisi namun yang menjadi akar kekisruhan ini adalah ketidaktransparanan atau keterbukaan di tes wawancara,itu saja”sebut Surya Padli.
Dodi,Komisioner KIP menjawab LAKI mengatakan bahwa tes wawasan itu dituangkan dalam jati diri & uji kepatutan, kepribadian, mentalitas yang bersangkutan, itu di ukur dan itu bagi kami menjadi hasil kesimpulan untuk menjadi keputusan pleno sebut Dodi.
Menurut nya, putusan pleno adalah hasil forum Musyawarah bersama untuk mengukur kepatutan dan kepribadian yang menjadi penyakinan bagi kami masing-masing yang akan menggunakan tenaga rekan-rekan yang terpilih.
Bagaimana pun tambah Dodi yang nama nya kompetisi kalah menang itu pasti ada. masalah mekanisme ukuran penilaian juknis KPU hanya KPU yang mendealkan ucap nya.
Sementara, Edi Sugianto, Ketua KIP Aceh Singkil mengatakan bahwa format keputusan itu dari aplikaai SIAKBA,bukan kita buat-buat sendiri, format nya memang seperti itu, itu yang ada mulai dari pendaftaran pakai aplikasi SIAKBA. Ujian CAT juga pakai itu.”Form nilai juga keluar nya dari SIAKBA waktu ujian tertulis “.
Wawancara yang buat nilai kami dan di aplikasi SIAKBA itu tidak diupload form nilainya, nggak muncul nilai,hanya ” Lulus ” Itu saja tegas nya.
Edi juga menantang silahkan gugat mau kemana digugat, kalau mau minta daftar buat surat permintaan nilai dan datang ke kantor. Kompetisi ada yang kalah dan menang.
Masudin ayah Kandung Ahmad Fikri mempertanyakan pihak KIP mengapa hasil wawancara tidak tayang, sesi pendaftaran & ujian CAT hasil tayang begitu juga peserta yang gugur ditayangkan semua nilai, berarti kepribadian, kami nggak Terima, ada mekanisme disitu kalau ada keberatan ujar nya.
“Independent lah, nampaknya enggak independen” Ungkap Masudin kesal.(Zaelani Bako).
“
