BARAK 1 NEWS.COM|ASAHAN
Pembangunan Ruang perpustakaan SDN 016556 Dsn v. Melati, Desa Padang Pulau, Kec Bandar pulau, Kab.Asahan diduga dikerjakan Asal jadi. Pembangunan Perpustakaan tersebut berasal dari Program prasarana dan sarana DAK (dana alokasi khusus) fisik bidang Pendidikan kab, Asahan Tahun Anggaran 2022, dengan nilai pembangunan,Rp.194.500.000 juta.
Pemkab Asahan benar-benar mewujudkan pembangunan ruangan perpustakaan, demi mencapai peningkatan dunia pendidikan bagi siswa-siswi yang ada di daerah ataupun pedalaman. Namun sangat disayangkan mutu dan pengerjaanya terkesan asal jadi.

Hasil investigasi media Barak 1 news.com di lokasi terlihat pemasangan fondasi bangunan hanya menyusun batu padas didalam lobang yang sudah digali, lalu menyiram semen campuran yang sudah diaduk diastanya.
Diduga pelaksanaan swakelola atau pelaksanaan pembangunan perpustakaan tersebut ingin meraih keuntungan yang cukup banyak, sehingga mengirit material semen, tanpa menyiram campuran semen didasar fondasi bangunan, dan yang paling anehnya ketika dikonfirmasi langsung kepada kepala sekolah SDN. 016556 Fatimah Br. Sirait.
Beliau mengungkapkan pada awak media “saya nggak tau-tauan tentang bangunan itu, dan itu urusan komite, tidak ada urusan saya disitu, komite dan konsultan yang punya tau”, ungkap kepala sekolah.
Anehnya lagi ketika awak media mempertanyakan siapa konsultannya kepada kepala sekolah (Fatimah) beliau tidak mengetahui siapa konsultannya, ” tanya saja bendahara komite” ungkap kepala sekolah.

Lalu awak media berusaha mencari info tentang konsultannya dengan menjumpai bendahara, namun bendahara juga tidak mengetahui siapa konsultannya, ” nomor telepon seluler konsultan juga tidak ada” ungkap bendahara kepada awak media.
Lalu siapa yang bertanggung jawab tentang pembangunan ruangan perpustakaan ini?, tanya saja kepada rumput yang bergoyang.(js)
