Barak 1 News.com|Labusel
Seorang Pemuda berinisial FAH (24) Warga Kampung banjar 1 Kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan meninggal dunia usai di tangkap dan di interogasi oleh oknum petugas kepolisian pada Rabu Malam sekitar pukul 23.00 WIB. Meninggalnya FAH sontak membuat pihak keluarga sedih dan emosi atas kejadian itu.
tidak berselang lama ratusan warga Kampung Banjar I dan masyarakat sekitarnya saat itu memenuhi rumah sakit daerah Kotapinang untuk melihat kondisi FAH yang telah terbujur kaku.
Sementara adik korban Faris Harahap di halaman RSUD Kotapinang pada media mengatakan, jenazah belum dipulangkan karena masih menunggu pemeriksaan dari pihak berwenang. Dia merasa sedih dan tidak puas atas kematian saudaranya, karena dirinya menduga ada tindak kekerasan yang dialami saudaranya saat proses pemeriksaan berlangsung. Sebab saat FAH di tangkap oleh oknum polisi dalam keadaan sehat. ironisnya petugas polisi tanpa pertanyaan terlebih dahulu, langsung menuduh FAH memiliki narkoba yang dibuang oleh temannya.

“Saya menduga ada kekerasan terhadap abang kami. karena saat ditangkap oknum polisi, abang kami dalam keadaan sehat. Waktu kejadian itu dia dituduh memiliki narkoba yang dibuang oleh temannya. Kemudian polisi datang menangkap abang kami tanpa pertanyaan. Warga semua menyaksikan kejadian tersebut,” ungkap adik korban sembari mengatakan bahwa dirinya di larang masuk saat di mapolsekta Kotapinang dan tidak berselang lama FAH sudah di bawa ke RSUD Kotapinang dan dinyatakan meninggal dunia.
Ke esokan harinya, Kamis (21/3) siang usai dilakukan otopsi oleh dokter forensik RSUD Kotapinang, ratusan masyarakat Kampung Banjar 1 langsung membawa jenazah FAH dengan menandu keranda jenazah berjalan kaki menuju Mapolsekta Kotapinang untuk meminta kejelasan dari pihak polsekta Kotapinang perihal kematian FAH. Sebab FAH meninggal dunia usai menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Kotapinang setelah ditangkap aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Labusel dan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang terkait kasus Narkoba.
dalam kerumunan masyarakat itu, Akad Harahap selaku orangtua FAH mengatakan, saat ditangkap polisi kondisi anaknya baik-baik saja. Dia menduga ada perlakuan tidak wajar terhadap anaknya saat proses interogasi kasus itu.
“Kami sebagai warga negara minta tanggung jawab pihak kepolisian atas meninggalnya Faisal,” tegas Akad.

Sementara Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Maringan Simanjuntak S.H,M.H, saat memberikan keterangan pada media di Mapolsekta Kotapinang menyatakan, untuk mengetahui pasti atas meninggalnya FAH sudah dilakukan aotopsi dan masih menunggu hasilnya.
“Kita tunggu hasil otopsi yang sedang berlangsung di RSUD Kotapinang. Karena saat pemeriksaan di Mapolsekta, Orangtua FAH juga ada disana.”ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan kejadian tersebut, Saat dilakukan penangkapan terhadap FAH, petugas sempat mendapat perlawanan dari FAH dan warga setempat. Namun polisi akhirnya dapat membawa pelaku setelah menghubungi Polsekta Kotapinang untuk membantu dalam penangkapan tersebut di lokasi kejadian. Dan saat penangkapan itu di temukan 1 paket jenis sabu dengan berat 0,25 gram.
Kemudian FAH dibawa ke Mapolsekta Kotapinang dan dilakukan Interogasi dan setelah dirasa cukup, FAH kemudian digiring ke mobil patroli untuk dibawa ke Polres Labusel, namun tiba-tiba ia lemas dan terjatuh.
Melihat hal itu Polisi kemudian membawa FAH ke RSUD Kotapinang untuk dilakukan tindakan medis. Namun, setiba di RSUD Kotapinang FAH telah meninggal dunia.
“ Kami turut berdukacita dan mohon maaf kepada pihak keluarga. Sementara 4 personil yang melakukan penangkapan sudah dilakukan pemeriksaan di unit Propam Polres Labusel,” ujarnya (DK)
