Padang Lawas (Huragi). Barak1news.com.
Berqurban merupakan salah satu bentuk syiar Islam yang di syariatkan berdasarkan dalil Al-Qur’an, sunnah Rasulullah SAW, dan ijma para ulama sesuai dalam firman Allah SWT:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan (berqurbanlah).” (QS. Al-Kautsar : 2)
Untuk itu ummat muslim yang mampu sunah melaksanakan ibadah qurban seperti halnya didesa Ujung Batu IV.
Penitia qurban Mesjid Jamik Alhidayah desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kebupaten Padang Lawas (Palas) melakukan pemotongan hewan qurban sebanyak 15 ekor sapi dan 11 ekor kambing, Senin 17/06/2024.
Sementara itu, warga masyarakat Ujung Batu IV berbondong bondong mendatangai tempat pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di wilayah mesjid Jami’ Al hidayah.
Penitia qurban berjumlah 34 0rang yang di ketua Abdurrahim kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan ini adalah rutin dilaksanakan dalam rangka memperingati kisah nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as.

“Alhamdulillah kita hari ini seperti biasanya pada tahun tahun yang lalu melaksanakan pemotongan hewan qurban usai melaksanakan sholat Idul Adha,’ kata Abdurrahim.
Ditambahkannya, pada tahun ini penitia qurban Mesjid Jamik Alhidayah memotong hewan Qurban sebanya 26 ekor, 15 ekor sapi dan 11 ekor kambing.
Ia juga mengatakan bahwa 26 ekor hewan qurban tahun ini semuanya dari masyarakat yang melaksanakan amalan mengikuti pengorbanan nabi Ibrahim as dan nabi Ismail as.
“Hewan yang kita potong tahun ini semua dari masyarakat desa Ujung Batu IV ini,’ kata Abdurrahim.
Abdurrahim juga menerangkan bahwa pelaksanaan qurban didesa Ujung Batu IV tidak memakai kupon, akan tetapi seluruh warga masyarakat desa Ujung Batu IV akan mendapatkan bagian yang sama.
Kita sebagai penitia berharap agar pelaksanaan pemotongan hewan qurban hari ini dapat berjalan dengan lancar, dan ditahun tahun mendatang dapat terlaksana kembali,’ pungkasnya.
Penulis A Sabban Siregar.
