Barak1news.com. Pematangsiantar.
Personel piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar merespons cepat pengecekan rumah warga yang terkena bencana alam angin kencang di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Setia Baru, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (19/10/2026) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu, S.H, M.H. mengatakan, pada Senin sore itu angin kencang disertai hujan deras melanda Kota Pematangsiantar. Akibatnya, satu unit rumah kontrakan milik Budi Saputra mengalami kerusakan di mana atap/seng rumah terangkat.
“Saat kejadian, Putri Ramadani selaku penyewa rumah bersama keluarganya sedang berada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.
Kemudian Putri Ramadani menghubungi suaminya Andriyan Syahputra untuk melaporkan kejadian tersebut. Sekitar pukul 18.10 WIB, Putri Ramadani bersama suaminya melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Martoba.
“Tidak ada korban jiwa akibat bencana alam tersebut. Pemilik rumah mengalami kerugian material ditaksir Rp10 juta. Saat ini penyewa rumah dan keluarganya untuk sementara mengungsi ke rumah keluarga yang tidak jauh dari tempat kejadian,” pungkas IPTU Edy.
Penulis: Amister D. Silalahi, SE.
Redaktur: Abdus Salam Siregar.
