Barak1news.com. Pematangsiantar.
Personel piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP sebagai respon cepat laporan warga di Jalan Pangaribuan Gang Dame, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Senin (19/10/2026) siang sekira pukul 11.15 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan, awalnya Operator Layanan Polri Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari pelapor Ibu S yang resah karena adanya perjudian di Jalan Pangaribuan Gang Dame tepatnya di warung milik Pak T.
Selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke piket Polsek Siantar Selatan dan langsung dilakukan pengecekan. Setibanya di TKP, personel piket Polsek Siantar Selatan tidak menemukan perjudian sebagaimana dimaksud dalam laporan tersebut.
Kemudian personel piket mengimbau warga yang berkumpul di warung tersebut agar tidak melakukan perjudian sehingga tidak mengganggu aktivitas dan istirahat warga lainnya pada jam makan siang.
Penulis: Amister D. Silalahi, S.E.
Redaktur: Abdus Salam Siregar.
