
Barak-1News | Langkat
Berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sei Lepan kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengadakan rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS, Sabtu (2/12) sore.
Rapat persiapan pembentukan itu, dilaksanakan di aula kantor desa Puraka 2, kecamatan Sei Lepan. Hadir pada acara ini seluruh PPS, 14 desa/kelurahan.
Sementara itu, materi disampaikan ketua PPK Sei Lepan, M.Nasir bergantian dengan komisioner lain, masing-masing, Adriansyah, Asnidawati, Sugimin dan Bowo.
Menurut mereka selain syarat sebagai WNI, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berpendidikan terendah SMA atau sederajat, tidak pernah ikut partai politik, paling singkat 5 tahun maupun di pidana penjara.
Mereka juga menambahkan, harus ada keterwakilan perempuan 30 persen. Sedangkan untuk pengamanan TPS, sebut mereka di utamakan sehat jasmani dan rohani.
Disamping itu, jelas mereka lagi, calon anggota KPPS harus melampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas dengan mencatumkan Gula Darah dan Kolesterol.
Acara berjalan tertib dan lancar diakhiri tanya jawab antara PPS dan PPK. (Red)
Berikut tabel persiapan pembentukan KPPS


