BARAK1NEWS.COM|ACEH SINGKIL
Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil,Kamis, (19/1)
Aksi dilakukan pertama di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan dilanjutkan ke kantor Bupati serta berakhir di Pendopo Bupati Aceh Singkil,
Aksi mahasiswa menuntut adanya dugaan korupsi yang dilakukan dua dinas yaitu pada Dinas Syariat Islam dan Dinas PUPR sesuai hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 Kata Muhammad Syarikat Ketum DPP BEM-TR.
Muhammad Syariski langsung mengkordinir aksi dalam orasi nya meminta kepada Pj Bupati dan Kejari Aceh singkil agar memanggil dan memeriksa kedua dinas tersebut serta memberikan tindakan tegas sesuai aturan.
“Kami meminta Pj. Bupati dan Kejari memanggil Kepala Dinas PUPR dan kepala Dinas Syariat Islam untuk ditindaklanjuti atas dugaan tersebut serta memberikan tindakan tegas apabila dugaan tersebut benar dilakukan” katanya.
Adapun dugaan korupsi BEM-TR yang dilakukan oleh 2 dinas tersebut, yakni pada DSI atas dugaan korupsi pada Proyek Pembangunan Asrama Santri di Dayah Muta’allimin Tanah Merah kemudian dugaan korupsi pada proyek Pembangunan RKB Dayah Darul Irsyad Kecamatan Singkil dan dugaan korupsi pada proyek Pembangunan RKB Dayah Darurrasyid Silatong (DOKA).
Dinas PUPR sendiri lanjut nya atas dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp. Si Tubuh-Tubuh-Simpang Situban Makmur,Pproyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Ngatijo,Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Lipat Kajang-Urug Janting,Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Singkohor-Batas Kota Subulussalam.
Selanjutnya dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Singkil-Simpang Jaya Timur,Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Singkil-Teluk Rumbia.
Muhammad Syariski juga menyampaikan kepada Pj. Bupati bahwa aksi tersebut merupakan peringatan kepada seluruh dinas yang ada di Aceh Singkil agar bekerja sesuai dengan prosedur.
“Demi kemajuan dan perubahan Aceh Singkil yang lebih baik kedepannya, dimana hal tersebut dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing”.
Awal 2023 ini tambah nya pihak BEM meminta kepada Pj. Bupati Aceh Singkil agar menyampaikan kepada seluruh dinas agar bekerja sesuai dengan prosedur serta fokus dalam membangun Aceh Singkil yang lebih baik kedepan.
Dimana selama menjelang 24 tahun Aceh Singkil mekar sebagai Kabupaten namun terkesan lambat dalam bidang pembangunan tutup nya. (Zaelani Bako).
