BARAK 1 NEWS.COM | KOTAPINANG
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo S.Ag.SH.MH melakukan Konfrensi Perss atas pengungkapan kasus yang berkaitan dengan keberhasilan Polsekta Kotapinang dalam menangani beberapa laporan polisi di Polsekta Kotapinang jalan Jend. Ahmad Yani Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara pada Jum’at 20 Januari 2023.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP. Catur Sungkowo S.Ag. SH. MH, yang didampingi oleh Kapolsekta Kota Pinang beserta jajaran, Kasat Reskrim polres Labuhanbatu Selatan, Kabag Ops. Polres Labuhanbatu Selatan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut hasil dari pengembangan beberapa laporan polisi yang terjadi pada liburan natal 2022 dan tahun baru 2023 yang lalu
Beliau mengatakan dari 10 Laporan Polisi (LP) ada 8 LP yang sudah ditahan tersangkanya masing masing 4 kasus yang terjadi pada saat operasi lilin dengan modus operandi mengambil barang berharga milik korban dari dalam mobil pemudik dengan 7 tersangka, dan dua kasus lagi adalah tindak pidana pencurian dengan modus membongkar rumah dengan mengambil barang barang milik korban dengan 2 tersangka, sedangkan 2 lagi adalah kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsekta Kotapinang dengan 2 tersangka.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa sebahagian dari para tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama. Adapun barang bukti dari beberapa kasus tersebut yaitu 2 sepeda motor dari kasus curanmor dan 1 unit dari kasus pencurian didalam rumah serta ada juga barang berharga lainnya seperti tas, perhiasan, handphone milik korban dari kasus operasi lilin, sedangkan para pelaku sebagian adalah residivis dengan kasus yang sama.
Pada kesempatan itu Kapolres Labusel sangat mengapresiasi kinerja Polsekta Kotapinang yang dapat mengungkapkan beberapa kasus dari laporan masyarakat, hal ini menunjukkan bukti pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat.
Kapolres juga mengingatkan kepada Polsek lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera melakukan pengungkapan kasus demi memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Dengan demikian masyarakat merasa lebih terayomi.
Di akhir konfrensi persnya Kapolres Labusel berharap dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, dapat lebih meminimalisir kejahatan ditengah masyarakat. (Ay. Nasution)
