Barak1News.com|Aceh Singkil
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Aceh Singkil, Abd Jakfar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat mengusut tuntas dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR). Di mana kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
“Untuk itu, Kejari segera menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi PSR di Aceh Singkil,” kata Abd Jakfar, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 November 2023.
Menurut Jakfar, penuntasan kasus perlu dilakukan. Supaya memberikan efek jera bagi pelaku. Kalau tidak, kata dia, kasus ini semakin marak.
“Kemudian kedepan program PSR yang tujuannya untuk kesejahteraan anggota Koperasi dan petani ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” ujar Jakfar.
Jakfar menduga dalam kasus ini juga melibatkan koperasi sebagai pelaksana kegiatan. Padahal koperasi harus taat terhadap perundang-undangan.
“Koperasi adalah badan usaha yang dibentuk oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan hasilnya adalah untuk kesejahteraan seluruh anggota, jadi tidak hanya dinikmati oleh pengurus dan atau pengawas saja,” sebutnya.
Selain itu, kata Jakfar, penyelewengan dana program PSR tidak terlepas dari kurang transparan Dinas Perkebunan Aceh Singkil melakukan veritifikasi dan klarifikasi.
Dia juga menilai dinas tersebut lalai mengawasi, monitoring, dan evaluasi.
“Seharusnya dinas bisa bersinergi bersama-sama dengan asosiasi pekebun dan institusi lainnya termasuk dekopinda sebagai lembaga gerakan koperasi,” kata dia.
Terpisah, Ketua LSM BARAK-AS Nurrizal Kahfy Pohan juga memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejari Aceh Singkil terkait penyidikan yang sedang dilakukan serta berharap segera menetapkan tersangka.
Karena menurutnya, sejak kasus ini mengemuka ke publik dan menjadi sorotan namun hingga kini pihak Kejari belum menetapkan satu pun tersangkanya.
“Semoga dengan naiknya status ke tahap penyidikan, Kejari bisa mengungkap siapa saja para tersangka yang terlibat didalamnya dan menyidangkan nya secara terbuka,” pungkasnya. (Red)
