
Barak1news.com / Musi – Banyuasin
Setelah melakukan unjuk rasa atau aksi damai di halaman kantor BAWASLU Muba, pada Senin, 30/9/2024 Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada (GMPP) Muba yang diketuai oleh Husni Mubarok melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran tentang penyelenggaraan Pemilu.
Dikonfirmasi awak media mengenai dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, Husni Mubarok mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut yaitu adanya hubungan darah langsung antara ketua PPK dan salah satu anggota Panwascam di Kecamatan Jirak Jaya. Dan yang berikutnya adalah lima anggota PPK dan dua Panwascam di salah satu kecamatan yang diduga kuat tidak netral.
Saat ditanya keterkaitan Ketua KPUD Muba-Sigid Nugroho dalam hal ini, Mubarok mengatakan bahwa seharusnya Ketua KPUD tidak melantik Habibi selaku ketua PPK, karena anak kandungnya (Habibi) bernama Dince Pahlepi menjadi anggota Panwascam di kecamatan yang sama yaitu Jirak Jaya.
Ketika awak media ini menanyakan peraturan atau undang-undang mana yang dilanggar oleh Ketua KPUD Muba dalam hal ini.
“Itu tugas Bawaslu, saya sudah melaporkan” Jawabnya.
Sementara itu seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, kepada media ini mengatakan, Ketua KPUD Muba, Sigid Nugroho pernah dipanggil oleh DKPP atas dugaan turut membantu salah satu calon legislatif yang diduga melakukan kecurangan dalam Pilkada di Provinsi Sumsel.
Informasi yang diperoleh media ini ada 1000 (seribu) warga Kabupaten Muba yang menyerahkan foto copy KTP mereka sebagai bentuk dukungan pihak-pihak yang melaporkan Ketua KPUD Muba-Sigid Nugroho, dan Ketua PPK Jirak Jaya-Habibi agar dicopot dari jabatan dan keanggotaan nya. (ags)