
Barak1news.com / Musi – Banyuasin
Seratusan warga masyarakat Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung dalam wadah Gerakan Masyarakat Peduli Pilkada (GMPP) Muba, melakukan aksi damai di halaman kantor Bawaslu Muba, pada Senin, 30/9/2024.
Mereka mengendus bau amis ketidak netralan dan keberpihakan penyelenggara Pemilu (Pilkada) kepada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Muba (2025 -2030).
Husni Mubarok, selaku Koordinator Aksi (Korak) dalam kesempatan berorasi mengatakan, bahwa ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang berpihak kepada calon tertentu, serta ada pertemuan-pertemuan ASN yang dilakukan (dikoordinir) oleh salah satu paslon tertentu.
“Kami mengetahui adanya Panwascam bertemu dengan salah satu Calon (Bupati). Kami juga melihat, mendengar dan merasakan ada pertemuan-pertemuan ASN yang dilakukan oleh Paslon di kabupaten Muba. Kami minta Panwascam yang tidak netral diberhentikan,” Tegasnya.
Sementara itu Rahmat Hayat alias Midun selaku Wakil Korak, dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendapat data-data kecurangan yang dilakukan Bawaslu (Muba) terutama tentang, perekrutan penyelenggara di tingkat bawah terutama di kecamatan Jirak Jaya dan Sungai Keruh
“Kami selain berdemonstrasi sekaligus akan melaporkan dilengkapi berkas-berkas yang kami bawa. Kami mendapati data-data kecurangan yang dilakukan oleh Bawaslu,” Cetusnya.
Setelah melakukan orasi mereka menyampaikan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu (Pikada) laporan mereka diterima oleh anggota Komisioner Bawaslu Muba Rico Roberto.
Diwawancarai awak media massa usai menyampaikan laporan, Korak Husni Mubarok mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan terkait pelanggaran Pilkada baik yang dilakukan PPK maupun Panwascam di Muba.
“Kami juga melaporkan anak dan bapak (kandung) di kecamatan Jirak terlibat dalam penyelenggara pemilu. Bapak bernama Habibi selalu PPK dan anak bernama Dince selaku Panwascam. Kami minta agar bapak dan anak ini dipecat,” Tegasnya.
Menjawab pertanyaan awak media apabila tuntutan dan laporan mereka tidak ditindaklanjuti, Mubarok mengatakan:
“Apabila tidak ditindaklanjuti kami akan melakukan aksi lagi ke Bawaslu Provinsi,” Tutupnya.
Sementara itu salah seorang peserta aksi damai yang tidak bersedia namanya disebutkan, mengatakan bahwa Ketua KPUD Muba-Sigid Nugroho jelas bersalah dengan melantik seorang anggota PPK dimana disaat yang sama anak kandungnya menjadi Panwascam di kecamatan yang sama.
“Kami mendapat dukungan 1000 (seribu) orang warga Muba dengan menyerahkan foto copy KTP mereka, untuk melaporkan Ketua KPUD Muba-Sigid Nugroho agar dicopot dari Jabatannya, karena tidak profesional dan diduga kuat tidak netral. Kami mendesak Bawaslu merekomendasikan ke DKPP RI agar Sigid Nugroho dicopot dari jabatannya,” pungkasnya (ags)
Masyarakat Muba Desak Bawaslu Rekomendasikan Ke DKPP Copot Ketua KPUD