
Korban dan mobil truk
Barak1News.com | Medan
Selvi br Sagala (40) dan NTL (10) keduanya diduga korban penyanderaan dan penyekapan yang dilakukan ZS pemilik panglong UD Latersia di Jalan Setia Budi Simpang Selayang Medan pada Senin (20/12/2022).
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah resmi membuat pengaduan ke SPKT Polsek Tuntungan dengan NO LP / B / 522 / XII / 2022 / SPKT Polsek Medan Tuntungan, Selasa 21 Desember 2022 pukul 01.00 wib.
Dari keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama Josua Simanjuntak (24) dan NTL memasuki panglong milik ZS untuk mengambil mobil truck warna putih BK 8575 FQ yang berada didalam panglong.
Sebelumnya truk mengalami pecah ban yang dikemudikan oleh salah seorang keponakan dari pemilik toko panglong tersebut ( Pendo surbakti ).
Dengan mengendarai mobil panther, Josua masuk ke lokasi gudang, namun ban kendaraan melewati genangan air kubangan yang menciprat serta membasahi bagian kaki pemilik gudang.
Sontak membuat ZS marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, “woiii… pelan pelan kau, jalannya mobil mu itu. Kupukul kau nanti,” kata korban menirukan ucapan ZS.
Seketika Josua dan selvi turun dan menjumpai ZS memohon dengan kata kata, “ia tulang, aku minta maaf lah ya tulang, aku tidak sengaja,” ucapnya.
Lalu ZS pun membalas, “udah pergi kau, jangan kunampak muka mu itu.. kupukul kau nanti,” terang korban.
Lalu ibu Selvi br sagala memohon lagi ke ZS, “ue turang, adi salah kami, mindo maaf kal kami turang ( dengan bahasa daerah ).
Kemudian ZS berujar, “Gak terima aku minta maaf mu itu dan sekarang pun tidak boleh kalian dan mobil mu ini keluar dari tempatku ini. Gak senang aku, karena kalian sudah basah kakiku kena cipratan air dari ban mobil mu itu”.
Lalu peristiwa itulah yang membuat korban ditahan dari pukul 6 sore sampai Jam 12 malam.
“Kami merasa kelaparan dan haus, tidak boleh keluar beli makanan dan beli minuman, kami pun sangat merasa ketakutan dan bersedih,” imbuh Selvi.
Karena sudah sampai malam tidak diizinkan keluar, akhirnya Selvi menghubungi suaminya.
“Kami tidak bisa keluar dan akhirnya saya menghubungi suami saya agar datang membantu saya dan anak saya,” tuturnya.
Setelah mendapat telepon dari Selvi, beberapa saat kemudian datanglah beberapa orang dari rekan rekan suami Selvi ke panglong UD LATERSIA untuk melihat dan menjemput.
“Kami dalam keadaan rasa takut dan kelaparan, akhir nya bisa keluar dari pergudangan panglong tersebut berkat bantuan dari Pemuda Batak Bersatu (PBB) Deli Serdang.
Karena merasa dirugikan atas peristiwa penyanderaan tersebut, suami korban dan pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.
“Ini wajib saya laporkan ke pihak berwajib / kepolisian, dikarenakan kami dan keluarga sudah sangat dirugikan atas tindakan sdr ZS yang menahan menyandera istri dan anak saya hingga tengah malam, sampai sampai anak dan istri saya merasa ketakutan dan kelaparan haus di dalam panglong tersebut. Jadi kami akan tetap memohon perlindungan hukum dan minta keadilan atas apa yang dialami istri dan anak ku,” pungkas pak simanjuntak (suami korban). (AS)