Barak1News.com|Namorambe
Jika Ganjar Pranowo gencar melakukan berbagai cara untuk memberhentikan Pungli, sebaliknya, SMA Negeri 1 Namorambe justru diduga melakukan pungutan SPP bagai kartu prabayar dan mewajibkan harus membeli baju disekolah tersebut.
Disinyalir bahwa SMA Negeri 1 Namorambe memasukkan beberapa data yang salah, bahkan masih ada nama kepala sekolah terdahulu Febriani Tri Dewi Bangun yang sudah pindah tugas beberapa pekan lalu.

Demikian diungkapkan salah seorang alumni SMA Negeri I Namorambe yang namanya tak mau ditulis di media ini, di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (15/07/2023).

Alumni tersebut mengungkapkan, dimana paling sedikit 3 data guru yang dimanipulasi datanya oleh oknum operator berinisial AT, manipulasi data tersebut adalah hukuman yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Karena pemalsuan data tersebut sudah melanggar ayat 1 dan ayat 2 pasal 263 KUH Pidana tentang Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara.
“Sepertinya pemalsuan dimaksud terindikasi dilakukan oleh oknum operator di SMA N 1 Namorambe, berinisial AT.”
Menurutnya, adapun data yang diduga telah dipalsukan oleh oknum operator di SMA Negeri 1 tersebut atas nama Amri Tarigan Selaku guru Honorer, Elly sorta juga 1 lainnya dan mencantumkan nama mantan kepala sekolah terdahulu yakni; Febriani Tri Dewi bangun.

Terbongkarnya dugaan tersebut, atas keisengan salah seorang alumni yang ingin mebenahi kampungnya agar bebas dari pungutan liar dikampungnya juga dibagian pendidikan. Seperti yang sedang dilakukan oleh capres idamannya ganjar Pranowo di jawa tengah.
Alumni tersebut mengaku heran karena masih ada nama guru dan mantan kepala sekolah itu di data kepegawaian sekolah.
“Karena Ganjar Pranowo capres idamanku lagi viral tindak tegas pungli disekolah. Saya juga Iseng-iseng buka data guru di sekolah saya dulu; ternyata masih ada nama guru yang sudah tidak mengajar lagi di SMA Negeri I Namo Rambe, seperti pak Amri Tarigan, ibu Elly Sorta, dan ibu Febriani Tri Dewi),” ujarnya.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu kepada operator sekolah atas dugaan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp belom ada klarifikasi dari Oknum Operator berinisial AT hingga berita ini ditayangkan dan hanya menjawab “apa cerita”.
Bahkan bukan itu saja, didalam pantau media beberapa hari terakhir dilapangan terdapat pula pengutipan SPP 2 bulan kepada calon siswa – siswi baru hingga diwajibkan membeli perlengkapan sekolah di SMA tersebut.
Salah satu contoh yang diduga telah dilakukan pihak SMA Negeri 1 Namorambe Mewajibkan Harus membayar SPP selama 2 bulan dan jika belom ada SPP selama 2 bulan bisa hanya membawa selama 1 bulan saja dan mewajibkan membeli baju di sekolah tersebut.
Calon siswa baru yang saat dikonfirmasi membenarkan pengutipan wajib tersebut serta memberikan bukti foto kepada media.
“Benar bang ada pengutipan seperti yang diuraikan diselembaran dan dikirim sebagai foto. Padahal kami belom menjalani proses belajar mengajar, bahkan Kami juga diwajibkan membeli baju batik dan atribut dan topi dari sekolah tersebut,” ucap calon siswa tersebut.
Disisi lain, warga desa Jaba juga merasa keberatan dengan peraturan yang dinilai menyalah, sehingga mengurungkan niat mendaftarkan anak mereka ke sekolah tersebut.
“Awalnya Saya ingin mendaftarkan anak saya Kesekolah tersebut, tapi niat saya ini saya urungkan dikarena semua sudah lari dari jalur, masa iya belom mulai pelajaran saja sekolah mewajibkan anak didik harus membayarkan SPP selama 2 bulan bahkan harus membeli perlengkapan sekolah disana,” kata warga desa Jaba kepada media ini.
Ia juga menambahkan, “jauh-jauhlah anak kita meninggal dunia apakah uang tersebut dikembalikan? (Tanya warga itu) mending saya menyekolahkan anak saya ke swasta dari pada Negeri tetapi banyak pungli,” tutupnya. (Hendra Sinaga)
