
Barak-1 News.com|Aceh Singkil
Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh melakukan penyuluhan hukum terhadap siswa – siswi di SMAN 1 Gunung Meriah Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.
Acara JMS (Jaksa Masuk Sekolah) di laksanakan, Kamis,(20/10)0 sekitar Pukul 09.00 WIB oleh Kejaksaan Tinggi Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh yang dihadiri,50 orang siswa terdiri dari SMAN 1 Suro, SMAN 1 Simpang Kanan, SMAN 2 Gunung Meriah, SMAS Muhammadiyah Gunung Meriah, SMKN 1 Gunung Meriah, SMKN 6 Gunung Meriah dan SMAN 1 Gunung Meriah bertempat di SMAN 1 Gunung Meriah.
Kegiatan ini merupakan Program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hadir disana Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Aceh, Baginda Lubis, S.H., Kasi B Kejaksaan Tinggi Aceh, Ferdiansyah, S.H., M.H., Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Subulussalam – Aceh Singkil, Antoni Berampu, M.Pd, Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Kata Budi Febriandi SH,Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kamis (20/10).
Narasumber, Kasi B (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ferdiansyah, S.H., M.H. menyampaikan materi yaitu “Memahami Hukum Sejak Dini Sebagai Upaya Pembentukan Karakter dan Kesadaran Hukum Generasi Muda Yang Tangguh”.
Setelah penyampaian materi,dilakukan sesi tanya jawab atau diskusi bersama dengan para siswa-siswi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Dengan diselenggarakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), siswa-siswi SMA/SMK se-Kabupaten Aceh Singkil menjadi mengenal tugas dan fungsi kejaksaan yang membuat mereka termotivasi untuk menjadi bagian dari kejaksaan dan memahami tentang hukum serta pelanggaran-pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan mereka khusus tentang penyalahgunaan Narkotika kepada generasi muda.(Zaelani Bako).