
Terlihat aparat kepolisian sedang meminta keterangan dari masyaraka
barak1news.com | Singkil
Seorang karyawan PT Nafasindo di Kabupaten Aceh Singkil mengalami kecelakaan kerja, yang menyebabkan dirinya meninggal dunia akibat kesetrum arus listrik.
Peristiwa kelalaian dalam bekerja karyawan ini terjadi saat korban sedang memanen buah kelapa sawit di kawasan Kebun Bungara Kecamatan Kuta Baharu Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Reserse dan Kriminal Abdul Halim kepada Wartawan, Rabu (19/10) mengatakan, terkait peristiwa itu Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian perkara. Dan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan perusahaan apakah mereka bekerja sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari lokasi, kemudian kita akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan terkait SOP,” ucap Halim menjelaskan.
Kronologis kejadiannya yang menyebabkan karyawan meninggal, pada Senin (17/10) sekitar pukul.07:30.WIB, terjadi kecelakaan kerja saat PA, 32, (korban) sedang memanen buah kelapa sawit di lokasi Devisi 4 regional 1 blok, 99/93 Kebun bunggara Kecamatan Kuta baharu Kabupaten Aceh singkil.
Saat hendak memanen, PA yang merupakan warga Komplek Perumahan Divisi 4 PT Nafasindo Desa Samardua Kecamatan Kuta Baharu mendirikan piber egrek yang panjangnya lebih kurang 12 meter.
Naas nya, piber tersebut tersangkut dengan kabel listrik utama yang ada di tiang listrik.
Lantas korban pun terjatuh akibat tersengat arus listrik hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar di bagian kaki dan mengakibatkan meninggal dunia.
Kemudian korban dibawa saksi yang berada di TKP ke klinik PT Nafasindo untuk di rawat dan memastikan apakah korban memang meninggal dunia, selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit guna keperluan visum.(Zaelani Bako)