
BARAK-1 NEWS.COM|LABUHANBATU
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sejak tahun 2020 hingga 2021 yang sudah berkekuatan hukum tetap bertempat di Halaman Kantor Kejari Labuhanbatu, Selasa (27/9/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Furkon Syah Lubis SH MH didampingi seluruh kepala seksi menyebutkan, penanganan perkara tindak pidana selain ditujukan untuk menyelesaikan perkara tindak pidana juga dilakukan untuk menyelesaikan benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal.
Penyelesaian benda sitaan dan barang bukti salah satunya dilakukan melalui mekanisme pemusnahan barang bukti (bb) untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht, papar Kajari Labuhanbatu.
“Pemusnahan barang bukti kedepannya akan diupayakan 3 bulan sekali untuk mengantisipasi menumpuknya barang bukti di gudang penyimpanan,” pinta Furkon Syah Lubis.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Labuhanbatu Ardiansyah Hasibuan SH dalam laporannya mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan penyisihan dari laboratorium Polda Sumut yang diserahkan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan Badan Narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa, ganja 4.634.45 gr, sabu-sabu 1.305.14 gr, pil ekstasi 345.67 gr, uang palsu pecahan Rp.50 ribu sebanyak 20 lembar, puluhan Hp, pupuk palsu 400 sak dan alat perjudian 20 mesin jackpot dan 9 mesin tembak ikan, terang Ardiansyah Lubis.
Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Firman Simorangkir menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan suata kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan oleh Kejari Labuhanbatu guna terciptanya zero tunggakan yang sudah mempunyai hukum tetap dan tidak menumpuk di gudang barang bukti.
” Pemusnahan barang bukti berupa pupuk palsu dan alat perjudian dilaksanakan di TPA Perlayuan yang dilaksanakan secara serentak dengan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Labuhanbatu,” tutup Firman Simorangkir. (B. Siregar)