
Tanjungbalai,Barak-1 News.Com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Energi of Harmoni Kota Tanjungbalai,Zulham Effendi.S.Sos.SH. Kutuk tindakan penghadangan unjuk rasa di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Teluk Nibung.
Unjuk rasa yang seyogianya dilakukan oleh elemen masyarakat dan pemuda dalam mengkritisi adanya dugaan barang – barang yang masuk tanpa cukai melalui pelabuhan Teluk Nibung berlangsung ricuh.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kepabeanan (AMPK) dihadang di pintu masuk oleh petugas berseragam, kemudian Ahmad Fauzi Hsb yang merupakan koordinator lapangan memprotes serta mencoba berorasi langsung di halangi oleh sekelompok massa yang sebelumnya telah menunggu kedatangan mereka.
Kejadian tersebut diperkirakan pada pukul 15.00 wib pada hari Selasa 11 Juli 2022, massa AMPK langsung mendapatkan kekerasan verbal dan keterangan fisik sehingga massa AMPK terpaksa menarik diri dan mundur dari lokasi tujuan aksi.
Dalam hal ini Ketua DPD KNPI ENERGI OF HARMONI Kota Tanjungbalai Bung Zulham Effendi,S.sos,SH mengutuk keras adanya tindakan penghadangan unjuk rasa yang tambah dengan adanya kekerasan verbal dan kekerasan fisik, bahkan menurut Zulham Effendi ini merupakan ancaman bagi demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai dengan UU no 9 Tahun 1998.
“saya atas nama Ketua DPD KNPI mengutuk adanya penghadangan unjuk rasa oleh sekelompok massa, apalagi adanya tindakan kekerasan verbal dan kekerasan fisik, hal ini mengancam demokrasi kita dan kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai dengan amanat UU no 8 tahun 1988 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum”. (Rabu/13/07/2022).
Masih kata Zulham, sesuai dengan UU No 8 Tahun 2009 tepatnya pada pasal 18 ayat 1 barang siapa dengan kekerangan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum yang telah memenuhi ketentuan Undang-Undang ini dipidana dengan pidana paling lama 1 (satu) tahun.
Zulham Effendi,S.sos,SH juga berharap kiranya Pihak yg Polres Tanjungbalai sesegera mungkin melakukan tindakan hukum dengan oknum-oknum pelaku yang diduga menjadi aktor propokatif sekaligus pelaku tindakan kekerasan fisik, sebab DPD KNPI ENERGI OF HARMONI Kota Tanjungbalai dengan Sepenuhnya mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Tanjungbalai. Tandas Zulham Effendi,S.sos,SH sambil menutup komentarnya.Pada Barak-1News.Com Laporan Sofyan Parinduri,BA
.