
Masyarakat Pulo Padang Terima Hasil RDP, Zuraidah Harahap :” Kami Saja Dibohongi Apalagi warga ”
Komisi 1 DPRD Labuhanbatu RDP bersama Warga Pulo Padang, Manager PKS PPSP, Polres Labuhanbatu, Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Dinas PMPTSP Labuhanbatu, perwakilan Camat Rantau Utara, Kamis (30/6/2022).
BARAK1news.com | Aksi Perlawanan Masyarakat Pulo Padang menolak keberadaan PKS Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) menuai sementara dimana aspirasi mereka diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan Rapat Dengar Pendapat(RDP).
DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah menerima Aspirasi masyarakat Pulo Padang di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (30/6/2022) pukul 09.00 wib.
Dalam ruangan tersebut dihadiri Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Manager PKS Pulo Padang Sawit Permai, Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Dinas PMPTSP Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Camat Rantau Utara, Perwakilan Kelurahan Pulo Padang, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, dan Perwakilan Masyarakat Pulo Padang.
Dalam pantauan awak media, Hal ini Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang mana Ketua Komisi Saukon Ilali Nur telah mendengarkan Keluhan masyarakat Pulo padang dengan menolak berdirinya PKS Pulo Padang Sawit Permai.
Kehadiran dari berdirinya PKS tersebut masyarakat Pulo Padang sangat terganggu dan tidak ada kenyamanan kelangsungan hidup dikarenakan sebagai berikut :
– Suara bising beroperasinya Pabrik tersebut anak-anak dan warga sekitar pabrik terganggu.
– Banyaknya Lalat dipermukiman warga.
– Jemuran pakaian warga ada bercak2 hitam.
– Aroma yang dihirup warga berbau busuk
– Polusi udara
– Nazir dan imam masjid sehingga lupa dengan bacaan sholatnya.
– Dan ada Warga ada yg stress dan hampir gila dengan beroperasinya Pabrik tersebut.
Dengan adanya Keluhan Masyarakat Pulo Padang tersebut menolak kehadiran pabrik PKS Pulo Padang Sawit Permai, Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diwakilkan Zuraidah Harahap menyampaikan Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditutup beroperasinya Pabrik PKS Pulo Padang Sawit Permai sampai waktu yang tidak ditentukan.
Lanjutnya, sejak rencana dari awal perusahaan menyampaikan kepada kita
DPRD Kabupaten Labuhanbatu bahwa perusahaan meminta bantuan kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar perusahaan bisa memanaskan mesin pengolahan pabrik tersebut.
“Kita DPRD Kabupaten Labuhanbatu ternyata dibohongi oleh pihak perusahaan yang tidak sesuai apa mereka minta hanya untuk memanaskan mesin, sebutir sawit pun gak boleh ada kalo untuk memanasi, ternyata pabrik beroperasi, Kami saja DPRD Dibohongin Apalagi Masyarakat”, (B.siregar )