Barak1News.com|Medan
Personil Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pemuda FHS (26) Jalan Bajak Patumbak dan MS (33) Tembung yang akan melakukan Aksi Tindak Pidana 3C, Selasa (28/02) dinihari di jalan Menteng Raya Medan.
Kedua Pemuda tersebut diamankan oleh Personil Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan (Tim Deli 84.3) saat melakukan Patroli Rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun Narkoba serta Aksi Tawuran, Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas lainnya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH,SIK melalui Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean SH,SIK,MH mengatakan, anggota akan terus melakukan Patroli Rutin malam hari, khususnya pada saat jam – jam kecil untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang akan terjadi di wilkum Kota Medan.
Saat tim melaksanakan patroli di Wilkum Medan Area tepatnya di Jalan Menteng Raya, terlihat 2 (dua) orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan yang melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Merah Putih BK 4042 AKI dengan laju yang sangat kencang.
Melihat itu, anggota dengan sigap mengejar kedua pemuda tersebut, dan berhasil diamankan. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan serta interogasi di Tkp, ditemukan sepasang Kunci Leter T, Kunci L dan 2 (dua) Plat Nomor Kendaraan.

“Untuk kedua Pemuda dan Barang Bukti yang diamankan Anggota Kami sudah diserahkan ke Polsek Mesan Area guna Proses selanjutnya,” pungkas Pardamean. (red)
