
Barak1News.com|Belawan
Dalam kurun waktu 2 Minggu Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 26 orang tersangka, diantaranya 23 orang laki-laki, tiga orang wanita serta tiga orang residivis.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon saat memimpin paparan pengungkapan kasus tindak kejahatan di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (6/7/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan pihaknya telah berhasil mengungkap kasus-kasus viral yang meresahkan masyarakat.
“Kami jelaskan dan kami paparkan yang di depan Bapak Ibu para undangan ini para tersangka sudah kami lakukan proses yang pertama terkait kasus-kasus viral, jadi atas perintah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda bahwa program presisi prediksi responsibilitas dan transformasi keadilan responsibilitas yaitu kami Polres Belawan pada saat masyarakat melaporkan ataupun memvideokan kasus-kasus viral kami langsung respon dan gerak cepat,” jelasnya.
Salah satu yang berhasil diungkap adalah terkait kasus curanmor yang dilakukan oleh 4 orang pelaku.
Dari video yang beredar, para tersangka masuk ke dalam rumah lalu membawa kabur barang incarannya.
Dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksinya di 10 lokasi berbeda. Namun aksi kejahatannya harus berakhir berkat kegigihan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan beserta anggota.
“Mereka ini rata-rata penduduk dari wilayah Mandala Medan yang bermain di sini dan kemudian kita amankan dan ditangkap di Indrapura,” papar Josua.
Berikutnya ada 2 tersangka pencurian dengan kekerasan dan barang buktinya berupa sajam (klewang) yang diamankan.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku tidak segan-segan melukai korbannya bila melawan.
Korban yang menjadi sasarannya pada saat malam menjelang subuh ketika mengendarai sepeda motor.
“Jadi kalau ada orang yang keliling malam-malam atau subuh naik sepeda motor mereka tidak segan-segan melakukan perampasan dengan kekerasan, kedua pelaku sudah kita amankan dan keduanya merupakan residivis,” sambung Kapolres.
Saat ditangkap di simpang Kurnia, lanjut Josua, kedua pelaku melakukan perlawan sehingga anggota memberikan tindakan tegas.
Selain itu, ada juga kasus tindak pidana perdagangan orang dan anak yang kini tengah ditangani unit PPA.
Tersangka wanita berinisial W asal Sumbar diamankan bersama suaminya karena diduga melakukan perdagangan orang, dengan iming-iming bekerja diluar negeri dengan gaji yang tinggi.
“Jadi korbannya dari Belawan pelakunya ini dari Sumatera Barat dan Palembang, mereka ini asalnya bukan dari tempat kita mereka mencari korban dari berbagai wilayah, termasuk di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.
Modus pelaku dengan membuat iklan lowongan kerja ke negeri Jiran Malaysia.
“Dengan membuat lowongan kerja di Malaysia dengan gaji tinggi melalui Facebook kemudian korbannya menghubungi Facebook tersebut melalui Messenger dan diberikanlah nomornya atas nama W ini pelaku kemudian dihubungi kemudian syarat-syaratnya dia langsung mendatangi korban, jadi begitu ada perkenalan ada hubungan Messenger, langsung kedua pelaku mendatangi korban tersebut dengan menunjukkan bahwasanya dia merupakan dari agen secara resmi dari Jakarta,” urainya.
Turut hadir dalam pemaparan kasus di Mako Polres Pelabuhan Belawan tersebut diantaranya, Walikota Medan, Kajari Belawan, Danramil Belawan mewakili Dandim, tokoh agama, BNN, dan awak media. (Fan)