
Barak1News.com|Belawan
Tim gabungan P4GN terdiri dari Personil Polres Pelabuhan Belawan, kepling setempat melaksanakan giat gerebek kampung narkoba (GKN) serta melakukan penindakan dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Jl.Bawal Lorong Kenangan Lingkungan 19 Kel. Belawan Bahagia Kec.Medan Belawan, Senin (20/2/2023).
Dari lokasi, tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang di duga sebagai penjual dan pengguna narkoba jenis daun ganja kering.
Kegiatan GKN di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba dibantu Personil TNI serta kepala lingkungan, tokoh agama dan masyarakat dilakukan guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Belawan.
Dari kedua tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 2 bungkus besar dan 6 bungkus daun ganja kering serta 4 paket daun ganja siap edar dengan berat 1,7 Kg.
Turut pula diamankan, 1 buah timbangan, 1 buah Hp nokia BB Biru, 1 (satu) buah pisau karter, 1 plastik karet gelang dan uang tunai diduga hasil penjualan sejumlah Rp. 2.350.000,-.
Adapun 2 yang orang terduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba dinyatakan positif menggunakan Narkotika jenis ganja setelah dilakukan tes urine.
Sedangkan 1 orang yang berada di lokasi dilepas karena dinyatakan negatif menggunakan Amphetamin setelah dilakukan tes urine.
Guna proses hukum selanjutnya, ke dua tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red/fan)