Barak-1News.com | Rantauprapat
Tim gabungan Polres Labuhanbatu sebanyak 20 personil, dipimpin langsung Kanit Idik I, Iptu Eko Sanjaya SH melakukan peng- Grebekan Kampung Narkoba (GKN).
Dalam penggerebekan di lokasi, berhasil diamankan 4 orang, diantaranya 3 laki-laki dan 1 perempuan, berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga.
Sementara ke-3 laki-laki itu adalah, AMS (40), warga jalan Padang Bulan, AR (40) warga Desa Janji, FR (26) warga jalan KH Dewantara. Sedangkan 1 perempuan NJ (52) warga Jalan Padang Bulan.
Tak hanya itu, Tim juga mengamankan barang temuan dari lokasi berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 unit timbangan elektrik, 6 alat hisap sabu (bong) dan 2 buah kaca pirex.

Saat dilakukan pemeriksaan urine, ke 4 nya dinyatakan positif mengandung zat Methapetamine. Selanjutnya terhadap ke 4 orang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip diduga berisi sabu. Dimana pada saat penangkapan jarak diantara mereka dengan yang ditemukan di TKP berjauhan.
Sehingga dalam hal ini, akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas, Iptu Agus Estimansyah membenarkan terkait penggerebekan jalan Padang Bulan, kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, pada Selasa (12/7) sekira pukul 00.30 Wib..
Penggrebekan dilakukan merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,S.H, M.H dari layanan Hotline Satres Narkoba di nomor 081360917798. (Bukit Srgr)
Editor | Mukhlis Nst
