
Barak-1 News.com | Labusel
Dewan Pimpinan Cabang Banteng Muda Indonesia (BMI) kab.labusel menggelar unjuk rasa atas dugaan adanya jual beli proyek yang dilakukan oleh oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kelompok kerja (pokja) di Dinas pendidikan kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Kamis (6/10) di depan pintu gerbang kantor bupati labuhanbatu selatan sumatera utara.
Dalam pemyampaian orasinya ketua BMI Rahmat Aruan menduga bahwa oknum PPK dan Pokja yang berinsial AB dan EMP diduga telah menjual belikan proyek kesalah satu rekanan serta menggagalkan rekanan yang seharusnya menang lelang. Rekanan tersebut telah diminta dana oleh oknum PPK dan POkJA untuk memuluskan proyek tersebut. Hal itu telah mencoreng nama baik Pemkab Labuhanbatu Selatan serta pernyataan Bupati yang mengatakan tidak ada pengantin atau titipan dalam pelaksanaan proyek di labuhanbatu selatan.
Massa Banteng Muda Indonesia(BMI) juga meminta agar Kejaksaan dan kepolisian memanggil dan memeriksa oknum PPK dan POKJA yang berinsial AB dan EMP yang diduga kuat telah menyalahkan gunakan jabatannya dengan menjual belikan proyek di dinas pendidikan labusel.
Usai menyampaikan orasinya, Ketua Dpc Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Labusel Rahmat Aruan menyerahkan laporan atas dugaan jual beli proyek langsung kepada Kapolsekta Kotapinang Kompol Bambang g Hutabarat SH.MH.
Setelah melakukan aksi di depan kantor bupati Massa melanjutkan aksi nya ke kantor Kejaksaan Labuhanbatu Selatan dijalan istana Kotapinang dan menyerah berkas laporan nya kepada Kejaksaan Negeri Labusel yang diterima oleh kasi intel.
Menurut Rahmat Aruan , pihaknya menduga adanya oknum pejabat PPK dan POKjA yang melakukan jual beli proyek, mereka berharap agar Kejaksaan dan kepolisian dapat memanggil oknum tersebut agar Labusel bersih dari ajang korupsi.
Rahmat juga mengatakan bahwa kebanyakan proyek di labusel di kerjakan oleh orang luar, padahal pengusaha lokal juga mampu untuk melaksanakannya. Namun hal itu tidak diberi kesempatan.
Usai menyerahkan laporan ke kejaksaan, massa aksi membubarkan diri dengan damai, aman dan terkendali. (Ay. Nasution)