Barak1News.com|Medan
Penampakan sebuah gudang berpagar pintu seng keliling disinyalir dijadikan tempat pengepulan minyak solar BBM subsidi yang diduga berasal dari sejumlah stasiun pengisian bahan umum SPBU.
Berdasarkan informasi dari warga menyebutkan, gudang yang berada di Belawan 2 Bahari Kecamatan Medan Belawan lokasi yang bersebelahan Servis Jenamo depan PLN pintu seng ujung Titi kembar ini telah lama beroperasi.
Tingginya angka kejahatan jual beli BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan masih terus terjadi diduga minimnya pengawasan serta tindakan dari aparat dan instansi terkait.
Salah satunya BBM subsidi jenis solar yang seharusnya diperuntukkan kepada masyarakat luas, namun ditangan para cukong diolah untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam menjalankan aksinya, para ‘pemain’ kerap menggunakan mobil Mobil truk trado Dabel tangki sudah Renofasi untuk membeli BBM Subsidi jenis solar dari stasiun umum (SPBU) lalu melansir ke gudang tersebut.
Pantauan wartawan, Minggu (9/6/2024) BBM minyak subsidi Pasarkan kembali harga industri tersebut diduga dari truk-truk dan mobil trado Tangki dengan kapasitas dengan tangki yang telah dimodifikasi diarahkan masuk ke sebuah gudang yang diduga terletak di disebelah Servis Jenamo didepan kantor PLN titi kembar jln Belawan 2 Bahari kecamatan medan Belawan.
Salah seorang sumber yang tidak mau menyebutkan namanya membenarkan bahwa mobil truk dan mobil trado sering masuk ke gudang yang disebut sebut milik seseorang berinisial (B).
“Kalau mobil truk mengangkut BBM subsidi mobil Trado untuk di jual harga industri bang. Terus mobil yang telah di modifikasi juga sering masuk. Kadang masuknya banyak mereka. Terus keluar lagi. Itu kayaknya melansir mereka bang,” ujar sumber.
Menurut sumber, kejadian itu sering terjadi tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian lantaran dibekingi oleh oknum berambut cepak.
Dimana, sumber membeberkan bahwa dalam perhari usaha mereka bisa mengepul sekira ber ton/hari BBM jenis Solar subsidi dan ditambah dari Stasiun pengisian umum.
“Dalam perhari, mereka bisa mengumpulkan ber ton BBM subsidi dari SPBU jenis solar dan pengepulan minyak untuk dipasarkan harga industri di segala, Gak ada yang berani karena di bekingi oleh oknum berambut cepak di gudang,” ujarnya.
Diduga di dalam gudang penyelewengan minyak, BBM dan solar subsidi dari stasiun pengisian umum SPBU , kepala Mobil Truk Bak kayu warna merah ditutup terbal pembawa BBM, mobil Terado mobil Dabel tangki yang telah dimodifikasi.
Dilokasi, terlihat bahwa ada Lima truk Mobil terado mobil membawa Minyak BBM Sudsidi dan beberapa unit dan tangki modifikasi truk warna Merah Mobil Bak kayu ditutup terpal Mobil terado dan masuk ke lokasi Transit BBM disebut-sebut gudang pengepulan BBM Subsidi.
Dinilai melanggar pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, diminta pihak kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) segera mengusut tuntas peredaran jual beli BBM subsidi jenis Solar dan minyak Subsidi yang dipasarkan kembali harga industri. (Red/fan)
