
Barak1News.com|Marelan
Diduga gudang berpagar seng keliling dijadikan para oknum nakal sebagai tempat pengoplosan BBM. Dengan menggunakan mobil tangki Biru Putih pengepulan BBM Jenis Solar Subsidi di jalan Taucit paya pasir kecamatan medan marelan sulit terjamah hukum.
Tingginya angka kejahatan jual beli BBM jenis Solar tanpa izin di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan masih terus saja terjadi.
Kali ini, kejahatan dugaan penyelewengan stasiun umun BBM subsidi jenis solar yang akan diperuntukkan kepada masyarakat luas menjadi ajang mencari keuntungan lebih para ‘pemainnya’.
Mobil box diduga sering digunakan untuk membeli BBM Subsidi dari stasiun umum SPBU jenis solar .
Pantauan wartawan, Kamis (11/5/2023) penyelewengan tersebut diduga dari truk-truk tangki merek Pertamina Biru putih berkapasitas 16 yang memasarkannya dengan harga industri. Terlihat juga mobil box yang telah dimodifikasi tangkinya diarahkan masuk ke sebuah gudang yang diduga terletak di jalan Taucit, Paya Pasir kecamatan Medan Marelan.
Salah seorang sumber yang tidak mau menyebutkan namanya membenarkan bahwa mobil truk tangki merek Pertamina yang memasarkan harga industri dan mobil box yang telah dimodifikasi membeli ke setiap stasiun umum SPBU yang diduga telah bekerjasama.
“Kalau mobil truck tangki merek Biru Putih Pertamina sering masuk untuk mengangkut BBM subsidi untuk di pasarkan harga industri bang. Terus mobil box yang telah di modifikasi juga sering masuk. Kadang masuknya banyak mereka. Terus keluar lagi. Itu kayaknya melansir mereka bang,” ujar Sumber.
Menurut sumber, kejadian itu sering terjadi tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian lantaran di bekingi oleh oknum berambut cepak dari Belawan. Dimana, sumber membeberkan bahwa dalam perhari usaha mereka bisa mengepul sekira ber ton/hari BBM jenis Solar BBM subsidi dan tambah minyak tanjung pura.
“Dalam perhari, mereka bisa mengumpulkan ber ton BBM subsidi dari SPBU jenis solar dan di oplos bersama minyak masak tanjung pura untuk dipasarkan ke industri disegala penjuru yang membutuhkan, seperti di gabion kapal bot. Gak ada yang berani karena di bekingi oleh Oknum berambut cepak di gudang, bang,” ujarnya.
Dari informasi dilapangan bahwa kejahatan dugaan melangsir BBM subsidi jenis solar mau jual kembali harga dari truk tangki industeri warna putih Biru merek Pertamina dan dari mobil box yang telah dimodifikasi digudang tersebut bukan pertama kali terjadi.
Di lokasi, terlihat bahwa ada belasan truk – truk tangki Merek Pertamina dan beberapa unit mobil box yang telah termodifikasi tangkinya masuk ke lokasi disebut -sebut tempat gudang pegepulan BBM Subsidi dari stasiun umum SPBU dan diopolos minyak dari tanjung pura lalu dipasarkan ke industri.
Sementara beredar informasi bahwa gudang tersebut tidak berani ditindak lantaran di awasi atau di jaga oleh oknum berambut cepak dari Belawan yang diketahui sebagai kordinator gudang diduga ilegal.
Tidak hanya itu, untuk bagian pengawas gudang diketahui di awasi oleh seorang pria dari Oknum berambut cepak berbadan besar tinggi kulit hitam ber wajah bercapuk dan disebut – sebut sebagai pengatur setoran.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Polres Pelabuhan Belawan belum dapat di konfirmasi. Dinilai melanggar pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi diminta agar pihak kepolisian Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan jual beli BBM subsidi jenis Solar yang diopolos minyak masak tanjungpura di gudang jalan Taucit Medan Marelan. (red)