
BARAK-1 NEWS.COM | Tanjung Medan
Seorang warga Labuhan Tanjung Medan berinisial RMH (26) tertangkap tangan saat ingin mencuri kompresor milik khiaruddin warga Padang Bulang Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat pada Senin (29/8) dini hari sekira pukul 4.00 Wib.
Pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Kampung Rakyat di jalinsum Tolan demi menghindari emosi masyarakat terhadap pelaku.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Iptu Khairul Azhar Siregar, SH saat dimintai keterangan di ruang kerjanya pada Selasa (30/8), membenarkan kejadian tersebut.
Saat diperiksa atas dugaan pencurian mesin kompresor dan dilakukan penggeledahan badan, petugas juga menemukan 3 Klip plastik kecil berisi Narkoba jenis sabu dalam saku celana nya.
Menurut Kanit Res tentang narkoba jenis sabu yang ditemukan di kantong celana RMH akan di limpahkan ke Polres, “Kita hanya memeriksa perkara pencurian saja, untuk kasus ditemukannya narkoba jenis sabu akan dilakukan pengembangan dan berkasnya hari ini akan kita limpahkan ke Polres Labuhanbatu” jelasnya.
Atas tindak pencurian yang dilakukan RMH disangkakan melanggar pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun. (Ahyar Nasution)