Barak1News.com|Medan
Pasca penyerangan fisik oleh tiga orang diduga suruhan mengakibatkan seorang wartawan bernama Tomy Nainggolan terluka serius pada 8 Februari 2024 kemarin, kini mobilnya dibakar sekitar Pukul 3:40 wib, Minggu (11/2/2025) dini hari.
Akibatnya, mobil korban yang terparkir tepat di depan rumah ludes terbakar 100 persen, seorang balita juga ikut menjadi korban, tangannya melepuh.
Warga tetangga korban berjibaku memadamkan api dengan menyiram pasir dan air, sekitar satu jam kemudian api padam total.
Pembakaran mobil yang sudah tingkat serius diduga untuk membunuh satu keluarga yang didalam rumahnya, itu dilakukan dengan cara meletakkan botol berisi minyak dan ujungnya ada sumbu (molotov), sekitar 5 botol tepat di bawah tangki minyak mobil lalu dibakar.
Api yang cepat membesar langsung menghanguskan seluruh mobil disusul ledakan keras sebanyak 4 kali.
Pelaku diperkirakan sebanyak 4 orang, dengan mengendarai sepeda motor, memakai helm dan masker.
Diduga kuat pembakaran dengan molov ini merupakan rentetan kejadian penganiayaan terhadap Tomy kemarin, yang diduga otak di belakangnya Oyok si bos kartel narkoba, dan kejadian ini juga dilatarbelakangi pemberitaan.
Dimana Oyok si bos narkoba telah memindahkan sarang narkoba sabu-sabu hingga ekstasi skala besar dari Gang Pantai, dekat pajak/pasar Kampung Lalang, Medan ke kawasan disebut “Lembah”, di Jalan TB Simatupang, Gang Mushola ke arah sungai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Dimana narkoba yang dipasok kesana diduga oleh oknum-oknum dan ada pula yang dibawa dari luar negeri (jaringan internasional), dan Lembah diperkirakan lima kali lipat besarnya dari Pantai, kiloan sabu setiap harinya bisa habis terjual di Lembah, dan sampai saat ini masih tetap aktif.
Kasus kekerasan fisik tersebut kini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor:STTLP/8/153/2024/Polda Sumut, menyusul laporan pembakaran mobil. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Menanggapi kasus kekerasan yang menghambat kebebasan pers itu, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. “Polisi masih melakukan penyelidikan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, Polda Sumut tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis. “Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No. 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Terhadap laporan Tomy Nainggolan, Hadi Wahyudi mengatakan penyidik masih bekerja. “Mekanismenya ada, melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi kemudian meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan, baru kemudian memeriksa terlapor atau terduga tersangka,” sebutnya.
Yang pasti tambah Kombes Hadi, setiap laporan yang disampaikan ke polisi akan ditindaklanjuti.
Dugaan pelaku suruhan bandar narkoba, Hadi mengatakan masih melakukan penyelidikan. “Proses penyelidikan masih berjalan. Soal dugaan pelapor kalau dalang dibalik penganiayaan dan pembakaran mobilnya itu adalah bandar narkoba, masih berupaya dibuktikan melalui penyelidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.
(Tim)
