Barak1News.com|Medan Labuhan
Meski telah menjadi sorotan dan pemberitaan sejumlah portal media online belakangan ini terkait keberadaan sebuah gudang tanpa plank usaha yang diduga dijadikan tempat pengepulan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Hal ini tentunya membuat pengelola semakin leluasa dalam menjalankan bisnis yang dinilai telah merugikan negara serta melanggar UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Dari amatan media pada Minggu (6/5) lalu, tampak sebuah truk biru putih dengan logo PT PERTAMINA memasuki lokasi gudang yang disebut-sebut milik seseorang berinisial E.
Sedangkan truk berwarna merah logo Pertamina juga terlihat tengah parkir di lokasi yang berada persis di sisi Jalan Tol Sungai Mati dan perkuburan muslim Kecamatan Medan Labuhan.
Guna menghindari sorotan masyarakat dan dinas terkait, posisi gudang memang di desain cukup jauh dari pintu masuk gerbang berwarna pink.
Dari keterangan seseorang sumber yang mengaku warga setempat menyebut, gudang yang berada di dalam lokasi memang cukup sulit terdeteksi karena jarak dari pintu masuk ke dalam gudang lumayan jauh.
“Kalau dilihat sepintas dari pintu masuk, tak akan terlihat adanya sebuah gudang, namun dihari tertentu, pagi dan sore hari menjelang malam truk tangki Pertamina biru putih sering masuk ke dalam gudang, saya duga untuk mengisi muatan BBM ilegal, padahal BBM kan seharusnya diambil dari Pertamina,” ujar sumber yang enggan menyebut nama kepada media ini.
Masih menurut sumber, BBM yang didalam gudang diduga berasal dari Aceh Perlak atau sering disebut sebagai ‘Minyak Masak’ yang dibawa oleh truk-truk bertutup terpal.
Saat coba dikonfirmasi via seluler, pemilik gudang berinisial E merasa tidak senang, disertai nada nada mengancam mengatakan, “Awas Kau Ya”. (Red)
