Medan – Salah seorang guru honorer (ME) yang mengajar di SMP Rais Jalan Gaperta Medan diduga terlibat tindak pidana penipuan.
Pasalnya, oknum guru honorer ME menjanjikan pekerjaan sebagai tenaga honorer di RS Adam Malik Medan dengan meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada korban bernama Andi warga Sidaludalu kabupaten Padang Lawas Utara hingga kini pekerjaan tersebut tidak didapatkan.
Menurut keterangan korban, peristiwa yang terjadi pada tahun 2018 silam bermula saat ME dan rekannya SI mengubungi dan menawari korban untuk bekerja sebagai honorer di rumah sakit tersebut.
Kemudian, korban menyepakati untuk bertemu di salah satu cafe daerah Padang Bulan Medan.
Setelah bertemu, ME dan SI meminta uang sebesar Rp 30 juta kepada Andi sebagai biaya masuk agar menjadi tenaga honor di RS Adam Malik Medan.
Terbuai dengan janji manis, Andi kemudian menyanggupi permintaan oknum guru honor dengan menyerahkan uang dengan jumlah tersebut.
Namun sampai saat ini, pekerjaan sebagai honorer tidak kunjung didapatkan oleh Andi.
Saat ditemui media ini, oknum guru ME mengatakan benar telah menerima uang dari Andi, namun saat ditanya mengenai pekerjaan tersebut kapan dimulai, ME tidak bisa menjawab dan beralasan semua urusan dan uang Rp 30 juta sudah diserahkan kepada kedua pegawai RS Adam Malik yang berinisial PA dan WA.
“Uang tersebut sudah saya serahkan kepada pegawai di RS Adam Malik, jadi semua urusan sudah ada sama mereka,” beber ME terkesan cuek dan acuh tanpa rasa bersalah.
Andi berharap agar uang yang telah diserahkan dapat dikembalikan seutuhnya dan permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum.
“Ya kalau ada itikad baik dari mereka, dan mengembalikan uang saya, permasalahan ini tidak akan sampai ke jalur hukum,” pintanya. (Tim)
