
Barak-1News | Patumbak
Seorang gadis remaja, berinisial DL (18) warga jalan Pertahanan Patumbak Deli Serdang, menjadi korban kekerasan dan pencabulan.
Pelaku diduga 3 pria remaja, warga desa Patumbak 2. Bermula pada Senin (4/7) malam, saat itu korban melintas bersama temannya di dekat simpang Lantasan Lama, Patumbak.
Tiba-tiba tersangka menyapa sikorban. Mau kemana dek DL, sini yuk kita duduk ngobrol, kata tersangka. Namun sikorban menjawab, gak achh, aku mau pulang ni.
Mendadak salah satu tersangka ALD mendatangi sambil menarik lengan sikorban, sambil berkata, ayo bentar aja kita dek, lalu dengan tiba tiba dua rekan tersangka ikut menarik lengan sikorban dengan paksa.
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, akhirnya korban pasrah, sebab kalah tenaga.
Kemudian ketiga tersangka langsung menarik baju korban, dengan membuka paksa pakaian dalam atasnya. Setelah itu, korban mereka baringkan dan ditindih, tepat di areal perladangan tanaman Ubi milik warga.
Lalu pada Selasa (5/7) paginya, ibu korban mendengar kabar dari anaknya Pian (12), “Mak itu kakak, semalam diganggu dan dicabuli 3 orang gang Adhi Karya”.
Mendengar pengaduan anaknya itu, sontak, ibunya terkejut dan langsung menanyakan hal itu pada DL. Awalnya DL tutup mulut, tapi setelah didesak terus ibunya, akhirnya DL mengaku dan menceritakan kejadian menimpa dirinya semalam.
Mendengar peristiwa yang diceritakan anaknya, ayah serta keluarga dari korban mencoba untuk menanyakan masalah itu pada keluarga tersangka, dengan niat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun keluarga tersangka malah marah-marah, sambil mengucapkan kata kasar, “apa maumu, emang kau kira kami ini bakalan bisa kalian olah, ya”.
Jangan mimpi, cabut, cabut, kalian, pergi sana, kata orang tua korban menirukan ucapan keluarga tersangka. “Kalo kami gak mau dame mau apa kalian, kata salah seorang keluarga tersangka lagi, sebut orang tua korban
Merasa diperlakukan seperti itu, ayah korban, Haidir Barus bersama keluarga membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di unit pelayanan pengaduan.
Pengaduan tersebut diterima dan diproses dengan tindak lanjut memeriksa dan visum et revertum.
Keluarga korban berharap, agar polisi unit PPA Polrestabes Medan, dapat segera menangkap para pelaku. Sebab sudah merusak masa depan anak gadisnya, ucap orang tua korban yang bekerja sehari-hari serabutan, kadang kuli bangunan. (Arianto.S)
Editor | Mukhlis Nst