
Barak 1 News.com|Muba
Tim Penyidik Kejari Muba dipimpin Kasipidus-M. Ariansyah Putra, SH MH, dan Kasi Intel Rizki Ramdhani, SH, merazia serta menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muba guna melengkapi alat bukti. Kamis (25/5) sekira pukul 10.00 WIB.
Aksi tak terduga tanpa pemberitahuan sebelumnya yang dilakukan tim aparat dari Adhyaksa kota Sekayu tersebut ibarat petir menyambar di siang bolong.
Para pejabat Dinas Perkim yang sedang bertugas di kantor pagi itupun terkejut namun tidak dapat berbuat apa-apa, selain mempersilahkan para aparat berseragam coklat itu meng “obok-obok” beberapa ruangan Dinas yang dipimpin Rismawati Gathmyr, itu.
Ditemui di kantornya, Jalan Kolonel Wahid Udin, Muba, Kamis sore, 25/5/’23, Kasi Intel Kejari Muba, Rizki Ramdhani kepada media ini mengungkapkan:
Ada dua kegiatan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Pidsus yang mana hasil penyidikan tersebut pelimpahan dari lidik intel untuk kegiatan :
1) Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat, Pelaksana/Penyedia: PT. Cahaya Sriwijaya Abadi, dengan nilai kontrak senilai Rp. 7.905.695.000,- APBD TA. 2021;
2) Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter/detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kec. Babat Supat, Pelaksana/Penyedia : PT. Kenzo Putra Linas, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD TA. 2021.
“Bahwa Untuk kegiatan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 liter/detik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat, Pelaksana/Penyedia: PT. Kenzo Putra Linas, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD TA. 2021. Pencairan dalam kegiatan ini yaitu sebesar 100 % berdasarkan Berita Acara Pembayaran 100% (Tahap Keempat) yaitu nomor: 374/BA-P/APBD/DPKP/2021 tanggal 22 Desember 2021.
Bahwa pada kenyataanya untuk sampai dicairkan sejumlah 100% oleh PPK, dalam hal ini pekerjaan fisik tersebut belum sesuai dengan kontrak tepatnya, pada pekerjaan elektrikal mengenai kelistrikan,” paparnya
“Hasil dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejaksaaan Negeri Musi Banyuasin menyita beberapa Dokumen terkait pekerjaan tersebut,” pungkasnya.
Sehubungan dengan apa yang dilakukan Tim Kejari Muba tersebut seorang aktivis Muba, Sujarnik, memberikan apresiasi dan harapannya:
Sujarnik (Aktivis Muba)
“Saya menyampaikan harapan serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kajari Muba, Romi Rozali, SH MH serta jajaran, atas kinerja dan ketegasan serta keberaniannya. Selama ini Kejari Muba seakan sungkan untuk secara langsung membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi OPD Muba” cetusnya.
Saya berharap dibawah kepemimpinan pak Romi Rozali, Kejari Muba dapat mengungkap kasus-kasus korupsi serta penyelewengan keuangan yang merugikan negara yang dilakukan oleh para pejabat di Kabupaten Muba. Jangan takut, jangan segan pak Kajari, kami masyarakat Muba mendukungmu. Jabatan hanya sementara, tetapi kinerja luar biasa serta prestasi besar akan dikenang selamanya!” Tandasnya. (Ags)